Cerita Pemilu Orde Baru: Kebulatan Tekad PNS Kembali Usulkan Soeharto Jadi Presiden
Humaniora | 26 Desember 2023, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dukung mendukung calon presiden, bukan kali ini saja terjadi jelang Pilpres 2024 mendatang. Di zaman Orde Baru, hal itu sudah terjadi.
Jika saat ini para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS diharamkan untuk memberi dukungan kepada salah satu calon, di zaman Orde Baru justru lazim terjadi. Misalnya, pada pemilu 1982 silam. Setelah pemilu yang diikuti tiga partai politik, anggota MPR akan mengangkat dan mengambil sumpah calon presiden.
Kala itu, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kalimantan Selatan mencetuskan kebulatan tekad agar Jenderal (Purn.) Soeharto ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, sekaligus diangkat kembali sebagai presiden untuk masa jabatan 1983-1988. Karena itu sesuai dengan aspirasi rakyat.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Buka Rekrutmen PNS Calon Hakim
Dikutip dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 939-940, pernyataan kebulatan tekad yang ditanda tangani Ketua Korpri Kalsel, Drs Asful Anwar, itu disaksikan ribuan warga Korpri dari berbagai instansi pemerintah di Banjarmasin.
Ada lima alasan yang dituangkan dalam surat pernyataan warga Korpri itu antara lain menyebutkan kepemimpinan Soeharto sebagai prajurit dan pejuang mampu menyelamatkan bangsa dan negara dari rongrongan G30S/PKI, sekaligus membubarkan dan melarangnya hidup di Indonesia.
Soeharto sebagai kepala negara dalam masa Orde Baru telah membuktikan kesungguhan dalam melaksanakan amanat penderitaan rakyat sesuai Pancasila dan UUD 45 yang selama ini telah dirasakan secara merata.
Untuk menjamin kelangsungan pembangunan nasional, diperlukan adanya kesinambungan kepemimpinan nasional yang didukung seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut juga menilai kepribadian dan kepemimpinan Soeharto sebagai kepala negara yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini merupakan jaminan bagi kelangsungan pembangunan bangsa dan negara.
Wakil Gubernur Kalsel Ir.H.Muhammad Said, menegaskan kembali agar pencetusan kebulatan tekad tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi hendaknya dapat dihayati secara mendalam hingga benar-benar tercermin kesetiaan sebagai aparatur negara.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV