> >

Melihat Para Pendiri Bangsa Berdebat: Penuh Argumen, Lugas, Substansial

Humaniora | 26 Desember 2023, 01:00 WIB
Sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus 1945 (Sumber: Wikimedia Commons)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sudah terbiasa memperdebatkan landasan, bentuk dan konstitusi negara Indonesia. Perdebatan bisa berlangsung berhari-hari, namun dengan suasana saling menghormati dan menjunjung persatuan. Padahal suasana debat bisa panas, namun tetap dengan argumen yang kuat, lugas dan mementingkan substansi.

Misalnya, perdebatan tentang perbedaan pandangan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945. Saat itu sedang dilakukan pembahasan tentang pembagian provinsi di wilayah Indonesia.

Saat membahas Pulau Sumatera terjadi adu gagasan antara tokoh Jawa Tengah Raden Pandji Soeroso, Otto Iskandardinata yang berasal dari Jawa Barat, dan Mohammad Hatta (tokoh Sumatera Barat yang kemudian jadi wakil presiden). 

Baca Juga: Pancasila Lahir Saat Bung Karno Berpidato di Sidang BPUPKI 1 Juni 1945

Dikutip dari Kompas.Id, Otto Iskandardinata berargumen sebaiknya Pulau Sumatera cukup memiliki satu provinsi. Pertimbangannya adalah jumlah penduduk di Pulau Sumatera yang tidak sebanyak di Pulau Jawa sehingga cukup dibantu dengan para wakil gubernur untuk daerah lain.

Namun, gagasan ini dipatahkan oleh Soeroso dan Mohammad Hatta. Kedua tokoh bangsa ini menilai selayaknya Pulau Sumatera memiliki tiga provinsi agar beban pengaturan wilayah bisa dibagi secara lebih merata.

”Saya tidak setuju dengan peraturan yang diusulkan. Janganlah yang kita pandang penduduk saja, tetapi luas daerahnya yang berpengaruh bagi tiap-tiap peraturan pemerintah,” kata Hatta sebagaimana tercantum dalam Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Sekretariat Negara, 1995).

Diskusi kemudian masih berlanjut dengan pandangan beberapa anggota, seperti Soepomo dan Teuku Mohammad Hasan. Sidang kemudian menyepakati bahwa Pulau Sumatera tetap dipimpin oleh seorang gubernur yang disertai dengan komite nasional wilayah Sumatera.

Meski perbedaan pendapat sering kali terjadi, semangat persatuan tampak begitu kental di tengah setiap perdebatan yang muncul, baik dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  ataupun PPKI.

Baca Juga: Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera Usai Pembacaan Teks Proklamasi 1945

Setiap persidangan selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Namun, jika musyawarah terjadi berlarut-larut, beberapa kali pemungutan suara dilakukan dalam sidang BPUPKI untuk mencapai kesepakatan.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.id


TERBARU