> >

Natal di Rutan KPK: Pendeta dari GMII dan Santo Yakobus Beri Khutbah 24 Tahanan

Humaniora | 25 Desember 2023, 20:09 WIB
Sejumlah warga mengunjungi rutan KPK di Gedung Merah Putih untuk membesuk kerabat mereka, Senin (25/12/2023). (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV  -  Pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dan Santo Yakobus Kelapa Gading memandu ibadah Natal 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi mengatakan, ibadah Natal pada Senin (25/12/2023) dipandu oleh pendeta dari dua lembaga tersebut.

Fauzi menjelaskan, pendeta dari GMII  melaksanakan ibadah di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

“Kemudian yang di (Rutan) Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) itu dari Santo Yakobus Kelapa Gading,” ujar Fauzi di kompleks Rutan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/12/2023).

Baca Juga: 44 Tahanan Korupsi Dibesuk Keluarga di Rutan KPK Pada Hari Natal

Ia menyebut, ibadah dimulai pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Teknisnya, tahanan di sejumlah rutan cabang KPK dikumpulkan di Merah Putih.

Setelah menyelesaikan ibadah, para tahan akan dikembalikan ke rutan masing-masing.

Menurut Fauzi, pihaknya telah meminta para pendeta menyampaikan khotbah menyangkut pemberantasan korupsi.

“Tema khotbah Natal yang pasti kami dari rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi,” tutur Fauzi, dikutip Kompas.com.

Saat ini, dari 89 tahanan KPK, terdapat 24 tahanan yang beragama nasrani. Pada Hari Raya Natal ini, KPK juga mengizinkan pihak keluarga inti membesuk dan membawa makanan untuk para tahanan.

Berdasarkan data hasil rekap petugas Rutan KPK, terdapat 44 tahanan yang dikunjungi. Sebanyak 31 di antaranya dibesuk secara langsung sementara 13 lainnya online.

 

“Untuk pengunjung atau keluarganya itu dewasa totalnya ada 61 kemudian pengikut dalam hal ini anak-anak ada 33 orang jadi total ada 94 orang keluarga yang mengunjungi, itu sementara,” ujar Fauzi.

Baca Juga: Rayakan Hari Raya Natal di Bandara SAMS Balikpapan, Ada Sinterklas Bagi-Bagi Cokelat!

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB.

Sementara untuk jam besuk dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 WIB," tutur Ali, Minggu (24/12/2023).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU