> >

Pakar Politik Nilai Amnesti bagi Separatis Papua Langkah Tepat Redakan Konflik

Hukum | 21 Desember 2023, 05:15 WIB
Pasukan Pandawa Kostrad membagikan sarapan kepada anak-anak Papua sebelum berangkat ke sekolah. (Sumber: Satgas Yonif 411 /PDW)

PADANG, KOMPAS.TV - Pakar politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai pemberian amnesti kepada separatis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai salah satu langkah tepat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tentang rencana pemberian amnesti kepada anggota KKB.

"Kalau memang terbukti ada hal-hal yang terkait dengan urusan dengan gangguan keamanan dan kriminalitas, saya pikir amnesti tepat," kata Asrinaldi, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Imparsial: Anies dan Ganjar Lebih Progresif Ketimbang Prabowo untuk Sikapi Pelanggaran HAM di Papua

Menurutnya, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meredam konflik di Papua. Namun, konflik bersenjata di Papua tak kunjung selesai.

Asrinaldi menambahkan, pemberian amnesti harus dibarengi dengan catatan para separatis tidak melakukan upaya untuk membuat negara sendiri dan memisahkan diri dari Indonesia.

"Kalau ujung-ujungnya ingin membentuk dan membangun negara, tidak perlu dikasih amnesti," katanya, dikutip Antara.

Sebelumnya, juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyebut Prabowo berjanji akan memberi amnesti kepada anggota KKB untuk mengakhiri konflik di Papua.

"Pemberian amnesti untuk yang kelompok yang mengangkat senjata melawan pemerintah jadi yang ingin merdeka diri lepas dari NKRI," kata Munafrizal di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

"Kita ingin Papua itu bisa mencapai penyelesaian final seperti misalnya Aceh. Aceh 'kan sudah selesai jadi memang perlu ada terobosan."

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU