> >

Kata Melki Sedek usai Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI: Saya Tidak Melakukan Kekerasan Seksual

Hukum | 19 Desember 2023, 16:57 WIB
Ketua BEM UI Melki Sedek bantah melakukan kekerasan seksual. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual. Melki Sedek sendiri membantah telah melakukan kekerasan seksual.

“Sampai hari ini, saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut (kekerasan seksual),” kata Meli, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Politikus Nasdem Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Intimidasi yang Dialami Ketua BEM UI

Melki mengaku belum mendapatkan surat panggilan atau penjelasan lebih lanjut terkait kabar kekerasan seksual tersebut, termasuk kronologi dan pelapor.

Namun demikian, ia memastikan akan kooperatif jika diminta untuk memberikan klarifikasi oleh pihak-pihak terkait. Pasalnya, Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa pemberhentian sementara tersebut dilakukan agar proses penanganan kasus kekerasan seksual dapat dilakukan.

“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono mengatakan bahwa hingga saat ini, Melki Sedek Huang belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung,” tegas Shifa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia juga meminta publik menghormati ruang aman bagi korban serta tidak mencari tahu kronologi maupun identitas dari korban.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Bantah Anak Buahnya Intimidasi Ketua BEM UI, Janji Lindungi saat Pulang Kampung

Ramai di media sosial X soal kabar Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual. Dalam unggahan akun @BulanPemalu, disebutkan pula bahwa Melki telah diberhentikan sementara.

Akun tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan grup terkait pengumuman penonaktifan sementara Melki Sedek serta isi SK Wakil Ketua BEM UI. Sayangnya, belum diketahui sampai kapan Melki diberhentikan sementara sebagai Ketua BEM UI.

Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU