> >

Pemerintah Siapkan 3 Provinsi untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Demi Kemanusiaan

Peristiwa | 15 Desember 2023, 06:00 WIB
Warga Rohingya menggendong anak-anak dan membawa harta benda mereka saat menyeberangi perbatasan dari Myanmar ke Bangladesh pada 1 November 2017 usai terjadinya kampanye pembersihan yang dilakukan militer Myanmar sejak Agustus 2017. (Sumber: AP Photo/Bernat Armangue)

"Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang ditampung," ujarnya.

Baca Juga: 50 Pengungsi Rohingya Tiba Lagi di Aceh Timur, Warga Sekitar Minta Segera Dipindahkan

Tetapi, lanjut dia, saat ini masyarakat lokal yang biasa menerima pengungsi Rohingya sudah mulai memprotes langkah pemerintah tersebut.

"Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi,” tutur Mahfud. 

“Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?' Dan seterusnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Global Refugee Forum (GRF) di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (13/12), menegaskan bahwa akar masalah pengungsi Rohingya harus segera selesai.

Menurut dia, kekerasan yang terus terjadi di Myanmar akibat pertentangan antara junta militer dan warga sipil telah memaksa warga Rohingya untuk meninggalkan negara itu, dan banyak di antara mereka akhirnya masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Kata Ketum Demokrat AHY soal Pengungsi Rohingya yang ke Indonesia

"Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat internasional bekerja sama menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka, yaitu di Myanmar," ujar Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jenewa.

Selain itu, di dalam Forum GRF, dia juga mengingatkan adanya indikasi kuat bahwa para pengungsi telah menjadi korban dari tindak pidana perdagangan dan penyelundupan manusia atau (TPPO), termasuk ribuan pengungsi yang datang ke Indonesia.

Praktik TPPO disebut Retno makin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU