> >

Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus KDRT pada Istrinya

Hukum | 15 Desember 2023, 05:46 WIB
Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali ditetapkan sebagi tersangka.

Kali ini, polisi menetapkan pria berusia 41 tahun itu sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial D.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka Panca Darmansyah dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Misteri Pesan di Laptop yang Jadi Alasan Ayah Habisi 4 Anaknya Lalu Coba Bunuh Diri di Jagakarsa

"Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara, ditingkatkan (statusnya) dari lidik ke sidik. Sekarang sudah tersangka," kata Bintoro di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Saat ini, Bintoro mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan untuk membuktikan tindakan KDRT yang dilakukan Panca Darmansyah kepada istrinya itu.

"Tolong berikan kesempatan waktu kepada kami, karena ada dua kasus yang harus kami selesaikan,” ujar Bintoro.

“Kasus KDRT dan pembunuhan berencana. Apabila sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan,” imbuhnya.

Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menjerat Panca Darmansyah dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam membeberkan, motif pria berusia 41 tahun itu tega menghabisi empat nyawa anaknya karena cemburu dengan istrinya.

Baca Juga: Terungkap, Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ternyata karena Cemburu dengan Istrinya

Karena rasa cemburunya itu, kata Kombes Ade, Panca Darmansyah kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial D hingga masuk rumah sakit pada Sabtu (2/12/2023).

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut karena cemburu kepada istrinya, Saudari D," kata Kombes Ade kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (12/12/2023).

Pelaku yang merasa belum puas kemudian memiliki niat untuk membunuh empat anak kandung mereka saat D dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat penganiayaan itu.

Pada Minggu (3/12/2023), pelaku Panca Darmansyah akhirnya memutuskan untuk mengeksekusi keempat anaknya tersebut.

Usai membunuh empat anaknya, Panca lalu berusaha bunuh diri.

"Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya. Dia juga melakukan percobaan bunuh diri," ucap Ade.

Baca Juga: Usai Membunuh, Panca Tinggal Bersama 4 Mayat Anaknya di Kontrakan Jagakarsa, Tak Makan dan Minum

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca Darmansyah memiliki siasat khusus agar anak-anaknya tak curiga ketika hendak dibunuh oleh ayahnya itu.

Menurut Yossi, Panca Darmansyah bersiasat dengan dalih hendak menidurkan anak-anaknya di kasur sambil mendampinginya di dalam kamar kontrakan.

Setelah masuk ke dalam kamar, Panca Darmansyah membunuh sang buah hati dengan cara dibekap mulut dan hidungnya.

Aksi keji Panca Darmansyah itu, kata Yossi, dilakukan secara bergantian. Dimulai dengan anaknya yang paling kecil. 

“Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anak yang paling kecil dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya,” kata Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Menurut Yossi, korban dibawa satu per satu ke dalam kamar oleh Panca mulai pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, Panca membekap anak-anaknya menggunakan tangan kosong hingga tak bernyawa.

Baca Juga: Terungkap Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap Satu-satu, Dimulai yang Paling Kecil

Yossi menyebut, Panca Darmansyah melakukan pembunuhan itu selama kurang lebih 15 menit hingga tak terdengar detak jantung korban.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU