> >

Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Kinerja Penegakan Hukum Pemerintahan Jokowi Merosot

Hukum | 14 Desember 2023, 22:27 WIB
Foto arsip. Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei Litbang Kompas pada Desember 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepuasan kinerja penegakan hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merosot.

Survei menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja penegakan hukum turun di angka 58,3 persen. Angka itu turun lebih dari 3 persen dari hasil pengukuran sebelumnya.

Ketidakpuasan tersebut banyak diungkapkan oleh responden berpendidikan menengah dan tinggi.

Selain itu, kelompok kelas sosial menengah atas dan kelas atas juga menyarakan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah dalam menegakkan hukum.

Tingkat kepuasan publik di bidang ini jadi yang terendah dibandingkan dengan bidang kerja lain yang disurvei oleh Litbang Kompas.

"Hasil survei ini makin menguatkan bahwa kinerja penegakan hukum menjadi persoalan tahunan yang tak kunjung selesai," jelas peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, dikutip dari Kompas.id, Kamis (14/12/2023).

Dalam lima tahun terakhir, bidang penegakan hukum pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi belum pernah menyentuh angka kepuasan di atas 66 persen. 

Baca Juga: Kominfo Lanjutkan Proyek BTS 4G untuk Wilayah 3T yang Tertunda Kasus Korupsi Johnny G Plate

"Tergerusnya tingkat kepuasan publik di bidang penegakan hukum didorong penurunan penilaian per aspek yang merata," ujar Rangga.

Di lima aspek penilaian dalam bidang kerja penegakan hukum, tidak ada satu aspek pun yang membaik. 

Akan tetapi, dari aspek-aspek yang dinilai, pemberantasan suap dan jual beli hukum jadi yang paling buruk di mata masyarakat.

 

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di aspek ini hanya sedikit berada di kisaran angka 39 persen. 

Minimnya penilaian pada aspek ini sejalan dengan apresiasi pada aspek pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Baca Juga: Ganjar akan Copot Menteri yang Korupsi, Sebut Zaken Kabinet Tak Terlaksana Kalau Pemimpin Terlibat

Hasil survei menunjukkan, baru 52 persen responden yang merasa puas terhadap kinerja pada aspek tersebut.

"Di luar dua aspek itu, penuntasan kasus hukum jadi aspek dengan apresiasi yang masih relatif terjaga," tutur Rangga.

Selain itu, kata Rangga, apresiasi masih cukup tinggi diberikan pada aspek kesamaan perlakuan di mata hukum.

Survei periodik melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 4 Desember 2023. Sebanyak 1.364 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. 

Metode penelitian ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen serta margin of error penelitian kurang lebih 2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi. Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.  

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU