> >

Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Semua dari Kelompok Jamaah Islamiyah

Hukum | 14 Desember 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 9 orang terduga teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kesembilan terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.

"Penangkapan jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Tengah, meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," kata Ramadhan di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukoharjo, Salah Satunya Dikenal sebagai Tokoh Masyarakat

Bersamaan dengan penangkapan para terduga teroris itu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan itu terdiri atas 6 pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senjata gas atau PCP kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow, dan amunisi 5.56 sebanyak 70 butir (amunisi untuk senjata api laras panjang).

"Kemudian amunisi 3,8 spesial untuk senjata api pendek 107 butir (amunisi laras pendek), amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek)," ucap Ramadhan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka itu untuk mendalami peran-perannya.

Adapun untuk penangkapan di daerah Sukoharjo, Densus 88 menangkap dua terduga teroris. Keduanya masing-masing ditangkap di Desa Karangasem dan Desa Mandan, Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jabar yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu anggota JI di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (1/12/2023).

Selain itu, pada Oktober 2023 Densus 88 juga menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka, dan Lampung empat tersangka.

Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS yang merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jabar yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU