> >

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Minta Seluruh Faskes Waspadai Lonjakan Covid saat Nataru

Humaniora | 14 Desember 2023, 14:14 WIB
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. (Sumber: FK UI)

Baca Juga: Kasus Covid Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Mumpung Masih Gratis

6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;

7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat;

Nadia menjelaskan, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan merasa perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

"Situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian," terangnya. 

Baca Juga: Kasus Covid Naik Lagi, Menparekraf Sandiaga Imbau Warga Indonesia Tak Liburan ke Singapura

"Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus," tambahnya. 

Karakteristik dari subvarian ini, lanjut Nadia, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU