Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Etik, Ini Alasannya
Hukum | 14 Desember 2023, 11:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik terhadap dirinya yang dijadwalkan hari ini, Kamis (14/12/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli tidak hadir dalam sidang yang sudah dijadwalkan tersebut.
"Tadi terperiksanya tidak hadir," kata Albertina, Kamis.
Ia juga menyebut Firli meminta agar sidang etik ditunda dan dijadwalkan kembali setelah 18 Desember 2023.
Menurut Albertina, alasan Firli meminta sidang ditunda karena ingin fokus dengan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ada WA (Whatsapp) dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda, karena yang bersangkutan sedang berkonsentrasi untuk sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Albertina.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin.
"Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember) alasannya beliau masih mengikuti praperadilan, kasus pidananya kan sedang berlangsung di pengadilan," kata Syamsuddin di Gedung Dewas KPK, Kamis.
Baca Juga: Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Perdana Firli Bahuri
Dewas KPK kemudian memutuskan sidang etik Firli ditunda dan akan digelar pada Rabu (20/12/2023) pekan depan.
"Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu (20/12), pukul 09.00 WIB, akan disidangkan lagi," tegas Albertina.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV