> >

Polisi Periksa Alexander Marwata untuk Kasus Pemerasan SYL, Karopenmas: Permintaan Firli Bahuri

Hukum | 14 Desember 2023, 10:21 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023). Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Alexander Marwata sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube KPK RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya, benar (Alexander Marwata diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo -red) sebagai saksi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Imparsial: Anies dan Ganjar Lebih Progresif Ketimbang Prabowo untuk Sikapi Pelanggaran HAM di Papua

Brigjen Ramadhan menuturkan pemeriksaan Alexander Marwata sebagai saksi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Untuk pemeriksaan Alexander Marwata, ungkapnya, permintaan dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan atas permintaan FB,” jelas Karopemnas, dikutip dari Antara.

Lantas dikonfirmasi apakah Alexander Marwata sudah melakukan konfirmasi untuk memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri? Brigjen Ramadhan meminta pihak media untuk menunggu kehadiran Alexander Marwata di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengamat: Tidak Ada Pembahasan Serius soal Korupsi dari Anies, Prabowo, dan Ganjar di Debat Capres

“Kita tunggu saja,” ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU