> >

MenPANRB Lapor Jokowi soal CASN 2024, Sebut Kebutuhan Fresh Graduate Cukup Besar

Humaniora | 13 Desember 2023, 14:24 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Beberapa topik aktual dilaporkan kepada Presiden, termasuk proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. (Sumber: menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah membutuhkan calon aparatur sipil negara (CASN) fresh graduate yang cukup besar pada 2024.

Hal itu ia sampaikan saat menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Anas mengakui tahun depan pemerintah memang masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan ASN Bepergian Selama Nataru, MenPAN-RB Jamin Layanan Publik Tetap Jalan

“Kami tadi melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” kata Anas kepada wartawan usai menemui Presiden Jokowi. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyampaikan, arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

Proyeksi kebutuhan ASN pada 2024 diperuntukkan bagi Instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.

"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodir menjadi PPPK," ujarnya, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Baca Juga: Catat! CASN yang Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Tak Bisa Ikut Seleksi Periode Berikutnya

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU