Kasus Covid Naik Lagi, Menparekraf Sandiaga Imbau Warga Indonesia Tak Liburan ke Singapura
Humaniora | 12 Desember 2023, 11:27 WIBKementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam surat edaran tersebut pelaku perjalanan luar negeri mempunyai risiko tertular COVID-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara.
Setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan.
Sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.
Baca Juga: Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Lilin 2023 dan Rekayasa Lalin di Tiga Klaster Saat Nataru
”Sehingga sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” kata Nadia dalam keterangan resminya, Senin (11/12/2023).
Ia juga mengingatkan, perlu ada upaya agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi COVID-19.
”Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya.
Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik mengenai lokasi mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Per 1 Januari Vaksin Covid-19 Berbayar: Cek Jenis Vaksin, Harga, dan Lokasi Mendapatkannya
Sebagai langkah pencegahan, berikut sejumlah antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yakni:
1. Masyarakat yang batuk flu segera lakukan tes COVID-19. Jika hasilnya positif lakukan isolasi mandiri dan akses telemedisin setelah mendapatkan notifikasi dari Kemenkes.
2. Gunakan masker saat sakit flu atau saat berada di kerumunan atau tempat umum yang berisiko.
3. Lakukan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
4. Lengkapi vaksinasi sampai booster kedua.
5. Tunda bepergian ke daerah yang melaporkan lonjakan kasus COVID-19.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV