Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pastikan Tak Ada Tilang Manual Selama Natal dan Tahun Baru
Hukum | 11 Desember 2023, 22:09 WIBSigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.
“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi,” ucap Listyo Sigit.
“Apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan.”
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Kena Tilang! Catat, Berikut Daftar 45 Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV