> >

KPK Periksa Anggota DPR Gde Sumarjaya Linggih soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Hukum | 11 Desember 2023, 18:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiariej, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca Juga: Mahfud MD Tepis Terlibat dalam Revisi UU KPK 2019: Itu Bagian dari Upaya Pelemahan KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU