> >

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Dianggap Serang Kehormatan Jokowi

Hukum | 11 Desember 2023, 16:31 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo saat wawancara di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (30/11/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Faisal menambahkan, upaya hukum yang ditempuh pihaknya kepada Agus Rahardjo adalah untuk menjaga marwah dan martabat Presiden RI.

Ia menilai Presiden Jokowi berpotensi menjadi sorotan publik terkait adanya upaya unsur perintangan penyidikan atau dikenal dengan istilah obstruction of justice.

"Oleh karena itu, penting untuk benar-benar diselesaikan, jangan ada polemik yang menjadi beban bagi Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya," ucap Faisal.

Untuk itu, atas aduan masyarakat (dumas) yang telah dilayangkan pihaknya, Faisal berharap Polri segera memroses, melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Jika ada indikasi ditemukan unsur pidana pada peristiwa tersebut, kami minta kepada Polri untuk tegakkan hukum demi mengembalikan marwah dan martabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," tutur Faisal.

Baca Juga: Agus Rahardjo Nilai UU KPK Direvisi karena Tolak Perintah Jokowi Setop Kasus E-KTP yang Jerat Setnov

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU