> >

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda Senin Pekan Depan

Hukum | 11 Desember 2023, 14:48 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditunda hingga pekan depan. (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

Diberitakan sebelumnya,  KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifiaksi bersama tiga orang lainnya, yakni asisten pribadi Wamenkumham Yogi Arie Rukmana, pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda, di mana tiga diantaranya diduga menerima suap, sementara satu orang diduga sebagai pemberi suap.

Tak terima dengan status tersangka tersebut, Eddy bersama dua orang lainnya yakni Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana dan Advokat Yosi Andika Mulyadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Berikut Rincian Gratifikasi dan Suap yang Diterima Eks Wamenkumham Eddy Hiariej!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU