> >

KPU Pastikan Kandidat Capres-Cawapres Bisa Saling Sanggah saat Debat Pilpres

Rumah pemilu | 9 Desember 2023, 06:30 WIB
Komisioner KPU August Mellaz saat berbicara dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/8/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat Pilpres 2024 akan berjalan layaknya debat pada umumnya, dan salah satu pihak dapat saling memberi alasan dan respons untuk mempertahankan pendapat.

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, KPU tidak membuat aturan antarpasangan calon tidak boleh saling sanggah saat debat berlangsung. 

Menurutnya, dalam debat capres maupun debat cawapres, masing-masing kandidat diberi kesempatan untuk merespons satu sama lain. 

Tak hanya itu, masing-masing kandidat juga diberi kesempatan untuk menanggapi sebagai bagian dari pendalaman argumentasi masing-masing.

August memastikan, dalam rapat teknis debat capres-cawapres, pihaknya tidak membuat aturan yang menghilangkan poin saling sanggah saat debat berlangsung.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Capres Tidak Ada Saling Sanggah

"Yang jelas ada pendalaman. Kan mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, yang jelas KPU tidak dalam rangka itu," ujar August di kantor KPU, Jumat (8/12/2023).

August menambahkan, saat ini KPU, moderator serta tim dari pasangan calon sedang memfinalisasi teknis debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023 nanti. 

Poin utama yang didorong adalah memberikan kesempatan moderator dan peserta debat capres-cawapres untuk mendalami materi yang dipaparkan. 

August juga menjelaskan, dalam rapat teknis debat capres-cawapres, tidak ada tim sukses dari pasangan calon yang menyampaikan aspirasi agar sanggah-menyanggah dalam debat nanti ditiadakan.

"Yang jelas, kalau dalam ruang pertemuan, itu isinya tidak ada pembahasan ke sana. Kalau ada kan pasti itu ada di minutes of meeting (notulen rapat) juga dan sejauh yang saya tahu, saya terlibat di dalamnya," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu. 

Baca Juga: Keterangan KPU Usai Rapat dengan 3 Timses Capres-Cawapres Bahas Format Debat Pilpres 2024

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan saling sanggah dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 untuk dihilangkan atau dikurangi porsinya.

Anggota Dewan Pakar TKN Drajat Wibowo menjelaskan, usulan tersebut dilontarkan saat rapat antara timses pasangan calon dan KPU. 

"Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan. Tetapi, pasangan calon itu diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan," ujar Drajat saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023), dikutip dari Kompas.com

KPU telah membuat agenda debat capres-cawapres sebanyak lima kali. Debat pertama pada Selasa (12/12/2023) mendatang, porsinya untuk debat capres. 

Tema dalam debat perdana capres yakni isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Baca Juga: Ketua KPU Blak-blakan Soal Format Debat Capres-Cawapres yang Berubah dari Pilpres 2019

Debat kedua pada Jumat (22/12/2023) adalah debat untuk cawapres. Topik yang dibahas adalah ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan.

Debat ketiga pada Minggu (7/1/2024) kembali untuk capres, mengangkat isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Debat keempat pada Minggu (21/1/2024) adalah debat untuk cawapres, mengangkat isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.

Debat kelima pada Sabtu (10/2/2024) porsinya adalah untuk debat capres dengan topik kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU