Catat, Berikut Jadwal Pemberlakuan Sistem Contra Flow di Arus Mudik dan Balik Libur Nataru 2023
Peristiwa | 9 Desember 2023, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kenyamanan selama arus mudik dan arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), akan diberlakukan sistem contra flow di sejumlah titik.
Pemberlakuan sistem contra flow ini tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Plt. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Brigjend Pol. Aan Suhanan, dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian.
Hendro mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan selama libur Nataru akan dilakukan pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.
"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," kata dia di Jakarta, Kamis (7/12/2023) dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Sejumlah aturan yang diberlakukan ntara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidak flow (contra flow).
Untuk contra flow, akan diberlakukan di sejumlah titik selama arus mudik dan arus balik libur Nataru.
Baca Juga: Menhub: Puncak Arus Mudik Nataru H-2 Natal dan H-2 Tahun Baru
Selengkapnya, berikut pemberlakuan jadwal sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru.
Arus Mudik Natal 2023
KM 47 (Karawang Barat)- KM 87 (Subang): Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV