> >

Ketua KPU Blak-blakan Soal Format Debat Capres-Cawapres yang Berubah dari Pilpres 2019

Rumah pemilu | 7 Desember 2023, 23:27 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023) malam. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024 dinilai berubah format Pilpres 2019. Bahkan ada yang beranggapan KPU berencana menghilangkan debat Cawapres untuk melindungi salah satu kandidat. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari merasa heran dengan kemunculan informasi pihaknya mengubah format untuk menghilangkan debat Cawapres demi kempentingan kandidat tertentu. 

Hasyim menengaskan KPU bekerja berdasarkan UU Pemilu. Rumusan dalam UU Pemilu disebutkan debat pasangan calon. 

Kemudian dipenjelasaannya ditentukan kesempatan untuk debat lima kali, dengan komposisi debat tiga kali debat Capres, dan dua kali debat Cawapres.

Berdasarkan aturan tersebut KPU membuat format debat Capres-Cawapres 2024 dihadiri oleh pasangan calon. Namun dalam sesi debat baik Capres ataupun Cawapres hanya satu kandidat yang diberi porsi untuk berbicara, merespons dan menjawab. 

Baca Juga: Beri Masukan Soal Debat Pilpres, Amnesty: Kebebasan Berekspresi Harus Jadi Materi

"Aturannya begini debat Capres kesemaptannya tiga kali dan Cawapres dua kali. Enggak ada motif, pikiran dan niat untuk menghapus debat Cawapres," ujar Hasyim di program ROSI KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023) malam.

Hasyim menjelaskan memang ada perbedaan format debat antara Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024. Di Pilpres 2019, debat Cawapres memang dilakukan secara khusus, artinya Cawapres datang sendiri dan berhadapan langsung. 

Namun komposisi debat Cawapres dilakukan hanya satu kali. Padahal dalam UU Pemilu, aturan yang sama digunakan di Pilprs 2019, Cawpares diberi kesemaptan dua kali debat. 

"Justru kami ingin mengembalikan porsi debat Cawapres itu dua kali," ujar Hasyim. 

Disepakati Tim Paslon 

Hasyim menambahkan format dan kompsisi debat Capres-Cawapres yang sesuai dengan UU Pemilu sudah dibicarakan bersama dengan masing-masing tim pemenangan atau kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Baca Juga: Jelang Debat Pilpres Perdana, KontraS Berikan Data Pelanggaran HAM ke KPU

Dalam rapat pertama pada 29 November 2011 masing-masing tim pasangan calon ada sebuah kata sepakat untuk mengubah format debat kembali ke aturan yang ada di UU Pemilu. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU