Pakar Hukum Sebut Sah jika Publik Nilai Presiden Lindungi Setya Novanto karena Deretan Peristiwa Ini
Hukum | 6 Desember 2023, 14:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum sekaligus Menteri Hukum dan HAM Abdul Hamid Awaluddin menyebut penilaian publik bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Setya Novanto sah-sah saja karena ada deretan peristiwa.
Menurut Profesor Hamid, publik memang tidak bisa menilai secara pasti adanya hubungan antara Presiden Jokowi dengan Setya Novanto, eks Ketua DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Meski begitu, ia menyebut ada benang merah dari rentetan kejadian yang menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memiliki motif untuk melindungi Setya Novanto.
Guru Besar Ilmu Hukum itu menyoroti pernyataan Setya Novanto pada tahun 2015 yang mendukung Presiden Jokowi untuk kembali menjadi presiden pada periode kedua.
Menurut dia, ucapan Setya Novanto itu diutarakan beberapa hari setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 17 Mei 2015.
"Beberapa hari setelah terpilih sebagai ketua umum, Setya Novanto langsung mengatakan Partai Golkar di bawah kepemimpinannya mendukung Pak Jokowi menjadi presiden periode kedua," tutur Hamid kepada jurnalis KompasTV di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
"(Saat) itu kan Pak Jokowi baru dua tahun menjadi presiden," sambungnya.
Baca Juga: Pengakuan Para Pimpinan dan Penyidik KPK Dengar Cerita Agus Rahardjo Soal Intervensi Jokowi
Hamid Awaluddin menilai, Presiden Jokowi senang mendapat dukungan dari Partai Golkar yang notabene partai besar di Indonesia, karena hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga mulai menemui ganjalan.
"Hubungan dengan PDIP, Ibu Megawati itu sudah mulai ada ganjalan kan, karena kasus Rini, Menteri BUMN," terangnya.
"Nah, tiba-tiba ada partai besar, ingat ya, Golkar itu partai besar, bukan partai pelengkap, yang mau langsung mencalonkan beliau."
"Selama ini partai utama beliau PDIP, tapi ada ganjalan di situ. Ya tentu saja beliau gembira," urainya.
Akan tetapi, Setya Novanto terjerat kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi karena melanjutkan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu, Setya Novanto.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atas kasus "Papa minta saham" atau permintaan saham PT Freeport.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV