> >

Pakar Hukum Ungkap Benang Merah Pengakuan Sudirman Said dan Agus Rahardjo yang Dimarahi Jokowi

Politik | 6 Desember 2023, 14:18 WIB
Pakar hukum sekaligus Menteri Hukum dan HAM Abdul Hamid Awaludin saat ditemui jurnalis KompasTV di Jakarta, Rabu (6/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Oleh karena rentetan kejadian tersebut, Hamid menerangkan bahwa penilaian publik bahwa Presiden terkesan melindungi Setya Novanto, sah-sah saja.

"Kalau publik menarik benang ini ke belakang, bisa jadi memang, artinya sah-sah saja publik berkesimpulan, 'oh mungkin ada motif memang bapak presiden kita melindungi Pak Setya Novanto' dengan dua rentetan kejadian itu kan," jelasnya.

Meski demikian, Hamid menilai, pengakuan Agus Rahardjo dan Sudirman Said harus didalami lebih jauh untuk mencari tahu kebenarannya.

"Baik pengakuan Pak Sudirman Said maupun pengakuan Pak Agus Rahardjo itu adalah pengakuan sepihak, butuh pendalaman lebih jauh terutama kebenaran cerita itu," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK

"Tetapi, jangan lupa, cerita seperti ini masuk ranah politik kan? Bisa saja, para politisi membawa kasus ini ke DPR untuk interpelasi," sambungnya.

Hak interpelasi, tutur Hamid, merupakan ranah politik anggota dewan untuk bertanya kepada Presiden Jokowi terkait kebenaran pengakuan Agus Rahardjo maupun Sudirman Said.

"Kalau itu terjadi, akan riuh perpolitikan kita ini," jelasnya.

Hamid juga menekankan, dirinya percaya bahwa Sudirman Said dan Agus Rahardjo berkata jujur.

"Dengan mengetahui siapa Pak Sudirman Said. Pak Sudirman belum memiliki kecanggihan dan keterampilan menyatakan sesuatu yang tidak benar, karena prinsip beliau itu adalah kejujuran. Dia tidak terlatih menyertakan sesuatu secara tidak benar," ucapnya.

 

"Kalau Pak Agus, sama. Saya pernah bertemu dengan atasannya waktu dia di Bappenas, dia adalah Kepala Biro yang menangani pengadaan, dan katanya sangat jujur, dan ketika dia dipanggil oleh presiden seorang diri, dia beri tahu koleganya setelah itu kan, Alex Marwata dan Saut Situmorang."

"Kedua orang ini sama-sama lempeng, lurus. Jadi saya sangat percaya. Sama dengan percayanya saya ke Pak Agus mengemukakan sesuatu," sambungnya.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Agus Raharjo soal Jokowi Marah Berujung Revisi UU KPK, Istana: Itu Usulan DPR

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menepis klaim Sudirman Said yang mengaku dimarahi Presiden Jokowi.

Ari mengatakan, Presiden Jokowi tidak pernah memarahi Sudirman Said karena melaporkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus meminta saham PT Freeport.

"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Ari mengatakan bahwa Presiden Jokowi pada tanggal 7 Desember 2015 di Istana justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU