Lagi, Polisi Panggil Aiman Witjaksono terkait Laporan Aparat Tak Netral Selasa Pekan Depan
Hukum | 3 Desember 2023, 15:17 WIBDiberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya, Aiman menyampaikan isu bahwa ada komandan polisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Aiman mengaku mendapatkan informasi tersebut secara eksklusif melalui beberapa temannya yang berada di institusi kepolisian.
"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman lewat akun Instagram resminya, @aimanwitjaksono.
Baca Juga: Kabaharkam Komjen Fadil Imran: Tidak Ditemukan Fakta Anggota Polri Terlibat Pasang Baliho Capres
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.