> >

Cerita Agus Rahardjo Saat Dipanggil Jokowi terkait Kasus Setnov: Tak Mungkin Saya Berhentikan Itu

Politik | 1 Desember 2023, 10:49 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sehingga kedatangannya ke kompleks Istana Kepresidenan tidak termonitor oleh wartawan saat itu.

“Dan dipanggil juga bukan lewat ruang wartawan tapi ruang masjid kecil itu, jadi dari sana,” ucap Agus.

Setibanya di ruangan di mana ada Presiden Jokowi, Agus menuturkan langsung mendengar suara keras Presiden Jokowi yang mengatakan “hentikan”.

Agus mengaku tidak tahu, namun setelah duduk dan diajak berbicara dengan Presiden Jokowi, dirinya baru sadar yang dihentikan adalah kasus KTP-elektronik.

Baca Juga: DPR Minta KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak Selesaikan Masalah Papua dan Kesejahteraan Prajurit

“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk itu teriak hentikan, yang dihentikan apanya, setelah saya duduk saya baru tahu yang suruh hentikan itu ternyata kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu memiliki kasus E-KTP, supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus.

“Nah sprindik itu kan sudah saya keluarin tiga minggu yang lalu, dari Presiden bicara itu. Sprindik itu tidak mungkin, karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin saya hentikan, saya batalkan, kemudian karena tugas KPK seperti itu makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU