Ada Nama Eks Menteri KKP Edhy Prabowo di Pusaran Kasus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
Hukum | 30 November 2023, 22:03 WIB“Atas penerimaan gratifikasi, GS membeli aset bernilai ekonomis, berupa pembelian cash rumah di salah satu klaster di Cibubur, Jaktim Rp7,6 M, satu bidang tanah beserta bangunan di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel Rp5 M,” jelas Asep.
Baca Juga: Ditahan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar
“Ada penukaran uang ke money changer menggunakan identitas yang nilainya miliaran,” sambungnya.
Atas perbuatannya, Gazalba dijerat dengan Pasal 12B Undang Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang Undang TPPU.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV