> >

Ada yang Tersinggung Jokowi Disebut Petugas Partai, FX Rudy: Itu Orang Enggak Ngerti UU Parpol

Politik | 30 November 2023, 21:18 WIB
Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy di kediamannya, Puncangsawit, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPC PDI Perjuangan FX Rudy Rudyatmo mengaku heran dengan pihak yang sakit hati dengan sebutan petugas partai untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski tidak menjelaskan siapa pihak yang kecewa dengan sebutan petugas partai untuk Jokowi, Rudy menilai pihak yang kecewa itu tidak mengerti UU Partai Politik. 

Rudy menjelaskan partai politik terbentuk dari sekumpulan orang yang mendirikan organisasi. Dalam organisasi dibentuklah pengurus mulai dari pengurus pusat, daerah, cabang hingga ke ranting. Tujuannya untuk menjaring masyarkat yang memiliki pemikiran yang sama. 

Sedangkan politik adalah aspirasi. Kendaraan untuk membawa aspirasi tersebut salah satunya partai politik.

Rudy menambahkan partai politik merupakan alat perjuangan dalam meraih sebuah kekuasaan atau kesejahteraan rakyat. Bukan kesejahteraan pribadi, maupun keluarga. 

Baca Juga: LSI Denny JA: Isu Petugas Partai dan Serangan ke Jokowi Turunkan Elektabilitas Ganjar-Mahfud

"Kalau ada yang menyampaikan petugas partai itu merasa dihina ya itu kebodohan yang sangat luar biasa, karena enggak tahu UU Partai Politik," ujarnya saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

"Saya ini petugas partai, tugasnya apa? untuk mengkoordinir rakyat meraih sebuah kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan partai, apalagi kesejahteraan diri sendiri maupun keluarga," sambung Rudy. 

Lebih lanjut Rudy menilai jika ada pihak yang tersinggung dengan sebutan petugas partai, maka masyarakat bisa meminta Joko Widodo maju sebagai kandidat capres-cawapres secara independen atau perseorangan.  

Termasuk juga Gibran Rakabuming Raka saat maju di Pilkada Walikota Solo 2020. Jika Gibran maju dengan jalur perseorangan, maka DPC PDIP Solo tetap mengusung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU