Ditahan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar
Hukum | 30 November 2023, 20:55 WIB“Ada penukaran uang ke money changer menggunakan identitas lain yang nilainya miliaran,” jelas Asep Guntur.
Atas perbuatannya, Gazalba dijerat dengan Pasal 12B Undang Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang Undang TPPU.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV