> >

Ditahan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar

Hukum | 30 November 2023, 20:55 WIB
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12/2022) malam. (Sumber: Kompas.id/RONY ARIYANTO NUGROHO)

“Ada penukaran uang ke money changer menggunakan identitas lain yang nilainya miliaran,” jelas Asep Guntur.

Atas perbuatannya, Gazalba dijerat dengan Pasal 12B Undang Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang Undang TPPU.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU