> >

KPK Tahan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Terkait Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Hukum | 30 November 2023, 19:39 WIB
Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (30/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun, pada Kamis (19/10), MA menolak kasasi tersebut. Dengan putusan tersebut, MA tetap menjatuhkan vonis bebas terhadap Gazalba Saleh.

Dalam kasus yang berbeda, KPK telah menetapkan Gazalba sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU pada Maret 2023.

Penyidik KPK menemukan adanya dugaan tindakan menyamarkan, menyembunyikan, dan membelanjakan uang menjadi aset-aset bernilai ekonomis saat menelusuri aliran dana Gazalba.

Dalam perkara ini, Gazalba dijerat dengan Pasal 12B Undang Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang Undang TPPU.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU