> >

Cara Cek Status dan Pendaftaran DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos

Humaniora | 30 November 2023, 10:26 WIB
Laman website dtks.kemensos.go.id (Sumber: dtks.kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah Kementerian Sosial Indonesia adalah sebuah basis data terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung distribusi layanan kesejahteraan sosial dan bantuan.

Basis data ini mencakup rincian tentang individu dan keluarga yang membutuhkan layanan kesejahteraan, penerima bantuan sosial, dan potensi sumber kesejahteraan sosial.

Sebagaimana disarikan Dinas Sosial Palangkaraya, DTKS berperan penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan bantuan kepada segmen populasi yang paling rentan.

Baca Juga: Simak Pencairan Bansos PKH 2023, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta per Tahun!

Basis data ini sebelumnya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi informasi sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Individu yang terdaftar dalam DTKS berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Cara Cek Status Pendaftaran dan Mendaftar di DTKS

Untuk mendaftarkan diri dalam data DTKS, melibatkan kunjungan ke situs web resmi dan memasukkan informasi pribadi dan geografis yang relevan untuk memverifikasi apakah seseorang atau keluarga terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Kapan Bantuan BPNT Tahap 6 Dicairkan? Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp400 Ribu!

Jika belum terdaftar, individu dapat mendaftar dengan mengirimkan detail mereka ke kantor desa atau kelurahan setempat. Proses ini diikuti oleh deliberasi komunitas dan langkah verifikasi serta validasi oleh departemen urusan sosial.

Cara Memeriksa Status di DTKS Kemensos

  1. Kunjungi Situs Resmi: Akses cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Informasi Wilayah: Masukkan informasi tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima: Tuliskan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Isi Kode Captcha: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik 'Cari Data': Tekan tombol ini untuk memulai pencarian.
  6. Lihat Hasil Pencarian: Informasi tentang status pendaftaran akan ditampilkan.

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Ini Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023 Rp400 Ribu, Buka cekbansos.kemensos.go.id!

Cara Mendaftar di DTKS Kemensos

  1. Datang ke Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan: Ikuti proses musyawarah untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam DTKS.
  3. Buat Berita Acara: Pastikan Berita Acara dari musyawarah tersebut ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  4. Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial: Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  5. Masukkan Data ke SIKS: Operator desa/kecamatan akan memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
  6. Pengiriman Data ke Bupati/Wali Kota: Data yang telah diverifikasi dikirimkan ke bupati atau wali kota, kemudian ke gubernur

Baca Juga: Cara Cek Pencairan dan Penerima Bansos PKH 2023, Lansia Dapat Rp2,4 Juta per Tahun!

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU