> >

Buruh Bakal Aksi Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah Hari Ini, Berikut Sejumlah Titiknya

Peristiwa | 30 November 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi unjuk rasa. Massa buruh berkumpul di Jalan MH Thamrin dan mengunjuk rasa pencabutan UU Ciptaker, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan JS3H, Kamis (10/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buruh di sejumlah daerah di Indonesia bakal melakukan aksi mogok nasional awalan pada hari ini, Kamis (30/11/2023), dan stop produksi hingga melumpuhkan 100 titik kabupaten/kota industri.

Penjelasan itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Iqbal mengeklaim mogok nasional yang rencananya dilakukan di beberapa kota industri terebut akan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia.

"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Iqbal, dikutip Tribunnews.com.

Iqbal juga merinci di daerah mana saja yang akan melakukan aksi tersebut, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kemudian, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua.

Baca Juga: Detik-Detik Antar Sesama Buruh Ricuh saat Aksi Blokade Jalan di Purwakarta

Aksi itu akan menyampaikan dua tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen mendekati 15 persen dan berlakukan UMK sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan wali kota sebesar 10-14,2 persen.

"Kalau gubernur nekat untuk mengubah dan tidak menetapkan sesuai rekomendasi yang ada, maka kita bisa lakukan mogok nasional lanjutan," ujarnya.

Aksi tersebut, kata dia, bakal terus dilakukan hingga para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 15 persen.

"Tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan wali kota di masing-masing daerah," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, gubernur harus memutuskan kenaikan nilai UMK berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota, setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.

"Besok hari terakhir Gubernur untuk memutuskan nilai kenaikan UMK. Dan Gubernur tidak boleh merubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota," ujarnya.

Khusus untuk UMP DKI Jakarta, Iqbal meminta agar Gubernur DKI merevisi kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen mendekati 15 persen.

Sebab, menurut dia, nilai upah di daerah sekitar DKI Jakarta jauh melebihi dari 3,6 persen.

"Seperti di Kota Bekasi 14,02 persen, Kab. Bekasi 13,99 persen, Kota Depok 12,99 persen, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek," kata Iqbal.

Baca Juga: Pimpin Langsung Aksi di Gedung Sate, Said Iqbal Minta Gubernur Jabar Tetapkan UMK Naik 15%

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar tetap melakukan aksi dengan tertib dan damai.

"Saya juga akan hadir langsung di Surabaya, Jatim, karena kemarin sudah di Bandung, Jabar," kata Iqbal.

Titik aksi lain menurut dia adalah Kawasan Industri Pulo Gadung menuju Balaikota Jakarta.

Kemudian di Kawasan Ejip Cikarang, Kab. Bekasi, kemudian juga Sekitaran Cimahi, Bandung Raya, dan Gedung Negara Grahadi di Jawa Timur.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : tribunnews.com


TERBARU