DPR Tegas Salahkan KPU atas Dugaan Kebocoran Data Pribadi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Rumah pemilu | 30 November 2023, 05:30 WIBSemuel menegaskan, berdasarkan UU PDP, Kominfo harus meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: KPU Sebut Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Punya Salinan Data Pemilih Tetap yang Diduga Bocor
"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU," jelas Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
"Mereka (KPU) diberikan waktu tiga hari untuk merespons ini. Sambil menunggu, kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik," sambungnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mengaku mendapatkan data pribadi pemilih dari situs KPU RI.
"Jimbo" membagikan 500 ribu data contoh hasil retasan melalui situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual-beli data ilegal hasil curian.
Di dalam data yang diduga bocor itu, "Jimbo" mengeklaim telah mendapatkan data pribadi di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Data Pemilih untuk Pilpres 2024 Diduga Bocor, KPU Sebut Tim Gabungan Langsung Telusuri
Jimbo menawarkan data yang diduga hasil peretasan tersebut di situs gelap dengan harga 74.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,2 miliar.
Dalam unggahan di situs gelap itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan lebih dari 204 juta data unik, tepatnya 204.807.203 data.
Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV