> >

Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Hukum | 29 November 2023, 15:29 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tak dapat bantuan hukum dari KPK. (Sumber: Tribunnews)

Dengan adanya keppres tersebut, otomatis akses Firli sebagai Ketua KPK terputus dan tidak dapat mengambil keputusan apapun terkait KPK. Sebagai gantinya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPK.

Hari ini, Rabu (29/11/2023), Polda Metro Jaya memeriksa SYL sebagai saksi setelah Firli menjadi tersangka.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU