> >

Jokowi Izinkan Prabowo dan Mahfud Cuti Kampanye Pilpres 2024, Fleksibel Mengikuti Jadwal KPU

Rumah pemilu | 28 November 2023, 17:33 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Joko Widodo telah memberi izin cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: AP Photo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberi izin cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Durasi dan tanggal cuti disebutnya fleksibel mengikuti jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Mahfud MD telah menggunakan hak cuti untuk memulai kampanye Pilpres 2024 dari Sabang ketika Ganjar Pranowo berkampanye di Merauke. Sedangkan Prabowo Subianto disebut belum menggunakan hak cuti.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Janji Alokasikan 40 Persen Tempat Usaha di Ruang Publik bagi Pelaku UMKM

"Bapak Presiden melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye bagi Menko Polhukam Pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk kampanye di jadwal-jadwal yang sudah beliau sampaikan kepada Presiden," kata Ari, Selasa (28/11/2023). 

"Termasuk juga Presiden sudah memberikan persetujuan melalui Mensesneg kepada Menteri Pertahanan izin cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang juga sudah dijanjikan oleh Menhan," lanjutnya, dalam keterangan yang diterima Kompas.tv.

Ari Dwipayana menambahkan, berdasarkan PP No. 53 Tahun 2023, cuti terkait kampanye Pemilu 2024 dibagi menjadi izin cuti bagi pasangan calon dan izin cuti bagi menteri yang menjadi anggota parpol atau tim kampanye.

Untuk menteri yang menjadi tim kampanye, hanya diizinkan cuti maksimum satu hari kerja per minggu di luar hari libur. Sedangkan bagi calon diizinkan cuti secara fleksibel mengikuti jadwal kampanye.

"Fleksibilitasnya adalah, menteri yang jadi capres itu mengajukan izin cuti kepada presiden sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya tanggal-tanggal berapa dan di mana itu disampaikan, tentu saja itu sejalan dengan apa yang sudah disampaikan kepada KPU," kata Ari.

Sementara itu, juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar menyampaikan bahwa Prabowo akan mengambil cuti kampanye tanggal 1 dan 4 Desember 2023. Dahnil menyebut Prabowo tetap bertugas sebagai menteri pertahanan pada hari pertama kampanye.

"Dan ada beberapa jadwal kampanye lainnya sepanjang Desember dan Januari," kata Dahnil.

Baca Juga: Dapat Selendang dari Ibu-Ibu Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak Indonesia agar Tak Putus Sekolah

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU