Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
Politik | 28 November 2023, 15:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengingatkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah memiliki legitimasi atau Undang-undang.
Demikian Ari Dwipayana merespons pernyataan pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin yang menginginkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dibatalkan.
“Kita tahu saat ini masa kampanye pemilu, jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu. Tapi yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN,” tegas Ari.
Baca Juga: Istana Menjawab Megawati yang Sindir Penguasa Seperti Orde Baru: Semua Orang Bisa Berpendapat
“Dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimisasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang.”
Sebelumnya kemarin, Anies mengatakan bahwa yang dibutuhkan di Indonesia saat ini adalah pemerataan pertumbuhan.
“Bahwa yang dibutuhkan di indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi tapi di banyak lokasi,” ujar Anies di Depok, Minggu (26/11/2023).
“Karena kita menginginkan agar kesetaraan kesempatan itu muncul.”
Baca Juga: Andre Rosiade: Pemerataan Pembangunan yang Disampaikan Anies Sudah Dilakukan Pak Jokowi
Bukan hanya Anies, Muhaimin Iskandar juga turut merespons Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara. Menurut Muhaimin, IKN belum layak untuk ditinggali.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV