> >

5 Fakta Kepsek Diduga Potong Gaji Guru dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu, Disdik DKI Turun Tangan

Peristiwa | 28 November 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi uang. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memeriksa kepala sekolah yang diduga memotong gaji guru dari Rp9 juta jadi Rp300.000 (Sumber: bi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta turun tangan terkait adanya dugaan Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 memotong gaji guru dari Rp9 juta menjadi Rp300.000.

Permasalahan tersebut terungkap ketika seorang guru agama Kristen di SDN di Jakarta Timur mengadu menerima gaji Rp300.000 padahal menandatangani kuitansi dengan nominal gaji Rp9 juta.

Berikut fakta-fakta Kepsek SDN Malaka Jaya 10 diduga sunat gaji guru, dilansir dari berbagai sumber, Selasa (28/11/2023).

1. Awal Mula

Permasalahan soal gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).

Baca Juga: Polisi Sita Rp9,3 Miliar Hasil Korupsi Proyek Bendungan Margatiga

Guru SD Negeri di Jakarta Timur itu disebut meneken upah yang tertulis pada kuitansi sebanyak Rp9 juta, namun yang sampai di tangan hanya Rp300 ribu.

"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp300.000 per bulan," ujar anggota Komisi E DPRD Johnny Simanjuntak, Senin (27/11), dikutip dari Kompas.com.

Johnny menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Johnny pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di ibu kota. 

2. Disdik DKI Turun Tangan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, dinas telah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait gaji guru hanya dibayar Rp300 ribu tersebut sejak Jumat (24/11/2023) lalu.

Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Dibully 20 Orang Teman dan Alumni Sekolah

Pihaknya kemudian memanggil Kepsek dan jajarannya untuk mendalami persoalan tersebut pada Senin (27/11).

“Pada hari ini kami akan melanjutkan tindaklanjut itu dengan memanggil Kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara juga. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD,” kata Purwo kepada Wartakota.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Wartakota/Kompas.com


TERBARU