Habiburokhman soal Menteri dan Kepala Daerah Cuti Seminggu Satu Kali saat Kampanye: Ini Pembatasan
Rumah pemilu | 27 November 2023, 10:51 WIBBaca Juga: KPU Berencana Gelar Debat Capres Cawapres Tidak Hanya di Jakarta
“Pasal 547 Undang-undang Pemilu itu sudah sangat detail dan ancaman hukumannya sangat-sangat keras sekali yaitu 3 tahun penjara ya, ancaman hukuman ini salah satu yang terberat dalam Undang-undang Pemilu. Kalau dilihat ada berbagai larangan dan lain sebagainya,” jelas Habiburokhman.
“Kalau 3 tahun itu salah satu yang paling berat dalam undang-undang pemilu. Jadi bukan hanya akan didiskualifikasi secara administrasi ya kalau melakukan pelanggaran tersebut, tapi ada sanksi pidana terhadap fisik orang yang melakukan pelanggaran.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV