> >

Empat Pimpinan KPK Siap Diperiksa Polisi atas Kasus Firli Bahuri, Johanis: Kami Ikuti Proses Hukum

Hukum | 25 November 2023, 11:11 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengikuti pemeriksaan yang digelar polisi terkait kasus yang menimpa Ketua KPK Firli Bahuri.

Para pimpinan KPK rencananya akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelum pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum, kalau proses hukum seperti itu kami ikuti," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat melakukan konferensi pers KPK pada Jumat (24/11/2023).

Johanis mengatakan, para pimpinan KPK akan mematuhi hukum dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap suatu perkara, sebagaimana biasanya KPK juga meminta pihak-pihak lain saat menangani suatu kasus.

"Jangan kami memanggil, memeriksa orang, dan meminta keterangan orang lain dalam perkara ini, atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada APH lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi, agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas" ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah.

"Sehingga ada satu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi," katanya.

Baca Juga: Akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Diputus, Tak Bisa Ambil Keputusan Apapun

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan.

Pemeriksaan ini dilakukan usai Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.

"Kami agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU