> >

Jokowi Akan Tunjuk Satu dari Empat Pimpinan KPK untuk Gantikan Firli Bahuri Sementara

Hukum | 24 November 2023, 18:48 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Pengamat: Pengganti Firli di KPK Harus Figur Bersih dan Punya Integritas Tinggi

Hasil penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara pada Rabu (21/11/2023) malam, Ditkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri selaku ketua KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. 

Firli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU