ICW: Alexander Marwata seperti Pengacara Firli, Bukan Pimpinan KPK
Hukum | 24 November 2023, 15:11 WIB"Karena apa? Ini belum terbukti," sambungnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang: Mencoreng Nama Baik KPK
Alexander mengatakan masih ada proses hukum yang terus berjalan karena kasus Firli di Polda Metro Jaya baru tahap awal. Kemudian nanti ada tahap pembuktian di persidangan.
"Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke, tapi sekali lagi ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan," ungkapnya.
"Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka," tegasnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV