> >

Firli Bahuri Tersangka, Pengacara: Ini Mengagetkan Kami, Terkesan Dipaksakan

Hukum | 23 November 2023, 19:39 WIB
Foto Arsip. Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber: Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (23/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firli berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (23/11/2023).

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.

Polisi pun menyebut Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Respons Syahrul Yasin Limpo

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU