Anies: Negeri Ini Tidak Boleh Berubah dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan
Rumah pemilu | 22 November 2023, 22:04 WIB“Ini problem karena nggak berani nyebut nama Indonesia, khawatir nanti muncul tuntutan hukum,” jelasnya.
Anies pun mengaku ingin melakukan perubahan dari segi hukum dengan merevisi pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi demi memulihkan kualitas demokrasi.
Baca Juga: Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pantun Ajak Memilih saat Penetapan Nomor Urut
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga menilai kualitas demokrasi di Indonesia mengalami penurunan.
Dia mengatakan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2015 dan 2023, turun dari 7 ke 6,7.
Kemudian indeks kebebasan pers juga turun dari 59 pada 2015 menjadi 54 pada 2022.
Adapun indeks persepsi korupsi, kata Anies, juga turun dari 36 menjadi 34. Menurut dia, hal itu mengindikasikan peningkatan korupsi yang terjadi di Indonesia.
“Angka-angka yang turun ini menunjukkan adanya pembiaran aspek governance, tata kelola pemerintah,” kata Anies.
Dia pun mengatakan, jika ia dan Muhaimin terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, mereka ingin memulihkan demokrasi di Indonesia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV