Polisi Tahan Steven , Tersangka Penipu Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya
Hukum | 22 November 2023, 20:02 WIBPerihallamanya penangkapan, Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri, Kombes Audie S Latuheru menyebut, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun.
Adapun tiga negara yang dijadikan sebagai tempat pelarian tersangka penipuan tersebut yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," kata Kombes Audie di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).
"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya.
Sebagai informasi, Christoper Steffanus Budianto alias Steven dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil, pada 15 Juni 2022 lalu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Pengakuan Steven Pelaku yang Tipu Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar, Kabur ke Luar Negeri untuk Bisnis
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.