Ketua Bawaslu soal Acara Desa Bersatu: Katanya Deklarasi Kemudian Berubah Jadi Silahturahmi
Rumah pemilu | 22 November 2023, 08:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebut acara perangkat desa yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka semula adalah deklarasi lalu kemudian diganti menjadi silahturahmi.
Hal itu diungkap Rahmat Bagja dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (22/11/2023).
“Ini temuan, kami kan tahu, sehari atau dua hari sebelumnya, katanya ada deklarasi kemudian berubah menjadi silahturahmi ya, kemudian kami menurunkan tim untuk hadir pada saat di Indonesia Arena,” ucap Rahmat Bagja.
Lantas, Rahmat Bagja dikonfirmasi Jurnalis KOMPAS TV Adisti Larasati, apakah tim Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu di acara Desa Bersatu.
Baca Juga: APDESI: Sesuai AD/ART Organisasi Kami Netral dalam Segala Bentuk Perhelatan Politik
“Bukan temuan, kalau temuan itu langsung ditindaklanjuti, langsung jadi perkara. Tapi kita harus dengar klarifikasi teman-teman yang ada di lapangan pada saat ini dan juga data dari hasil pengawasan, laporan hasil pengawasan,” jelas Rahmat.
“Dan juga nanti berdasarkan klarifikasi terhadap perserta yang hadir pada saat itu tentu akan menjadi bahan dalam melakukan apakah tindakan ini berpotensi melanggar atau tidak PKPU 15 khususnya.”
Maka itu, kata Rahmat, dalam waktu dekat pihaknya akan mendengar terlebih dahulu klarifikasi dari Bawaslu DKI Jakarta sebagai pihak yang mengawasi langsung acara Desa Bersatu.
Baca Juga: APDESI saat Perangkat Desa Dituding Tidak Netral: Buktikan Dong, Tidak Hanya Sekadar Berpendapat
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV