Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, Polisi Bantah Bahas Kasus Dugaan Firli Peras SYL
Hukum | 21 November 2023, 17:57 WIBMengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri, Albertina mengatakan, dia belum bisa memastikan karena pemanggilan tersebut dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan.
"Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Albertina.
Dewas KPK mengklarifikasi mengenai foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.
Dewas KPK pun masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli karena bertemu dengan pihak berperkara.
Adapun Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan Proses Hukum di Polda Metro Tak Pengaruhi Pemeriksaan Etik Firli Bahuri
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Ia juga mengungkapkan, perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Ia menegaskan, pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV