> >

Jokowi soal Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO: Kebanggaan bagi Bangsa Indonesia

Peristiwa | 21 November 2023, 16:52 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers dari Washington, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/11/2023). Presiden Jokowi menyambut baik keputusan penetapan bahasa Indonesia menjadi  bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik keputusan penetapan bahasa Indonesia menjadi  bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Presiden melalui akun Instagram resminya @jokowi, Selasa (21/11/2023).

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.

Dengan demikian, lanjut dia, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB, yakni Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia," jelas Jokowi.

Baca Juga: Bangga! Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Diberitakan sebelumnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam konferensi UNESCO tersebut, dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Duta Besar Mohamad Oemar mengatakan, keputusan ini diambil karena jumlah penutur bahasa Indonesia.

Oemar menyebutkan, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dan saat ini setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," kata Oemar, Senin.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa.

Kemudian memperkuat kerja sama dengan UNESCO serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Tambah 250 Ribu Kosakata Bahasa Indonesia

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU