Daftar Provinsi yang Sudah Umumkan Besaran Kenaikan UMP 2024, Ada Jawa Timur hingga Bali
Peristiwa | 21 November 2023, 08:47 WIBBaca Juga: Resmi Ditetapkan, Ini Besaran UMP 2024 Sumatera Barat dan Sulawesi Barat
1. Aceh: dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta (naik Rp47 ribu)
2. Sumatera Barat: dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta (naik Rp68.973)
3. Sumatera Utara: dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,8 juta (naik Rp99.822)
4. Jawa Timur: dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (naik Rp125 ribu)
5. Bali: dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta (naik Rp100 ribu)
6. Sulawesi Tengah: dari Rp2,59 juta menjadi Rp2,73 juta (naik Rp137.152)
7. Maluku Utara: dari Rp2,97 juta menjadi Rp3,2 juta (naik Rp221.646)
Selain data di atas, beberapa provinsi lainnya juga berencana mengumumkan UMP 2024 hari ini, seperti Pemprov DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan aat ini rekomendasi UMP sudah dikantongi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta dan akan diumumkan hari ini.
"Iya, kan tadi ada rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51/2023. Iya, paling lambat besok 21 (diumumkan)," kata di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara