> >

Daftar 8 Pegawai KSP yang Mundur karena Mendaftar sebagai Caleg

Rumah pemilu | 21 November 2023, 08:10 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Irfan Kamil)

4. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV

5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV

8. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menuturkan ada delapan staf KSP yang mengundurkan diri karena menjadi caleg.

Menurutnya, pihak yang mendaftar sebagai anggota dewan memang diharuskan mundur dari jabatannya.

 

Meski demikian, ada pegawai KSP yang memilih tidak mundur walaupun menjadi anggota tim kampanye.

Baca Juga: Gabung dengan TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro Mundur dari Deputi IV KSP

Sebab, menurut dia, undang-undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU