> >

Novel Baswedan: Pimpinan yang Lain Harusnya Marah Firli Gunakan KPK untuk Berlindung dari Pidana

Hukum | 21 November 2023, 05:10 WIB
Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023) (Sumber: KOMPAS.COM/Aditya Mahendra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan buka suara menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli Bahuri menilai kasus dugaan pemerasan yang kini menjeratnya merupakan serangan balik koruptor.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan yang merupakan Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan, narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.

Baca Juga: Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," kata Novel melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Novel mengaku mendukung Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," ujar Novel.

Menurut Novel, pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng.

Selain itu, ada kesan bahwa yang sedang bermasalah adalah KPK, bukan Firli.

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," ucap Novel.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU