> >

Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 20 November 2023, 18:55 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membacakan hasil sidang etik yang memberikan sanksi ringan kepada dua pegawai yaitu Kepala Biro Keuangan KPK Arif Waluyo dan Mantan Kepala Plt Kebendaharaan Juliharto. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KPK/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyampaikan pihaknya membuka kemungkinan menggelar konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya bisa saja melakukan konfrontir dua orang tersebut apabila memang diperlukan.

"Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu lakukan," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Dalih Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim, Begini Penjelasannya

Albertina mengaku belum bisa memastikan apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri usai menjalani klarifikasi selama tiga jam lamanya pada hari ini.

Sebab, ungkap dia, Dewas KPK akan terlebih dulu mempelajari dan memverifikasi hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Meskipun sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa terkait laporan terhadap Firli, Albertina mengatakan, Dewas KPK masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi lainnya.

Ia juga belum bisa memberikan kesimpulan soal hasil klarifikasi Firli yang berlangsung pada hari ini.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta pada Senin (20/11).

Baca Juga: Yudi Purnomo: Pernyataan Firli Bahuri Hanya Pembelaan Diri, Tidak Ada Bukti Konkret Dia Tak Bersalah

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU